Ilustrasi. |
Banyuwasin - Bocah perempuan selama 7 tahun menjadi korban pemerkosaan orang terdekat. Dia dilecehkan paman dan teman kakeknya di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian kelam itu lalu melaporkan kedua pelaku berinisial KT (53) dan SP (36). Mereka pun langsung ditangkap anggota Polres Banyuwasin.
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar mengatakan, kedua pelaku ditangkap usai laporan keluarga korban ke polisi. Kasus ini terungkap saat korban mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya.
Sang kakek curiga lalu menanyakan kepada cucunya apa yang telah terjadi. Dia lalu terkejut mendengarkan cerita cucunya jika telah diperkosa paman dan temannya.
“Kakek korban langsung melapor ke polisi usai mendengarkan cerita dari cucunya,” kata Harry, dilansir iNews.id Kamis (18/5/2023).
Keterangan dari sang kakek, cucunya memang sering dititipkan ke rumah KT jika dia sedang pergi mengurut orang.
“Kedua orang tua korban ini sudah berpisah, jadi dia tinggal dengan sang kakek,” katanya. ***
0 Komentar