Lokasi Gelper di seputaran Seroja di Rt 03/Rw 08 Kelurahan SEO Pelunggut, Kecamatan Sagulung disalah satu warung berlantai 2. |
Adapun lokasi gelper tersebut sudah beroperasi selama 1 bulan namun belum tersentuh oleh hukum diduga di back up oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab berinsial NL,sehingga terkesan pihak pengusaha diduga kebal hukum.
Lurah Sei Pelunggut Rasman Afandi. Spd.MH menuturkan Saya meminta kepada pihak terkait untuk dapat melakukan penertiban hal-hal yang berbau judi yang berada di Sungai Pelunggut, dengan ada hal-hal mengandung perjudian disitu sehingga berdampak menganggu Ketertiban dan perekonomian masyarakat sehingga terjadi keributan dalam rumah tangga,karena siapapun itu pasti menginginkan daerahnya bersih dari Perjudian.Ucap Rasman, Rabu (06/09/23) kepada awak media melalui telepon Whatsapp seluler miliknya.
Dalam hal ini sesuai Instruksi yang dikeluarkan oleh Kapolri untuk memerintahkan jajarannya baik Internal Mabes Polri maupun jajaran Kapolda, Kapolresta hingga Kepolsek di seluruh Indonesia untuk tindak tegas dan berantas aktivitas praktik mengandung perjudian karena jelas dalam aturan perundang-undangan pasal 303 KUHP.
Hingga berita ini diterbitkan Awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi Kapolresta Barelang dan Kapolsek Sagulung dan Pihak-pihak terkait lainnya. (Tim)
0 Komentar