Lapor Pak Polisi, Perjudian Modus Tembak Burung Beroperasi di Sei Pelunggut

Foto lokasi dari luar, ditutup pakai plang papan.

Batam, pilarnews.id - Aktivitas diduga perjudian dengan menggunakan mesin elektronik tembak burung (biasa disebut Gelper) terkesan dihalalkan beroperasi dilokasi pemukiman warga, tepatnya di salah satu warung di Kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung Batam.


Padahal sebelumnya, informasi yang dihimpun, aktivitas diduga perjudian dengan modus tembak burung tersebut sudah pernah di tutup.


"Baru beberapa pekan ini buka bg. Di lokasi, terdapat arena dengan permainan seperti tembak burung merak, yang kita duga ada oknum-oknum mengamankan situasi," kata sumber media ini. Senin (23/10/23).


Foto dari dalam terlihat mesin tempat burung dimainkan masyarakat untuk mencari keuntungan di salah satu ruko mini di Kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung Batam. (ist)

Lanjut sumber, meja tembak burung itu dititipkan dilokasi itu oleh pengusaha inisial P. Dimana, nantinya teknisi pihak pengusaha akan datang melakukan audit terhadap mesin tersebut.


"Kadang, sekali seminggu teknisi datang untuk mengambil rekap mesin bg," kata sumber.


Pewarta masih berusaha menggali informasi terkait keberadaan adanya aktivitas perjudian di dilokasi tersebut. (P)

0 Komentar