Pemilik Hotel S Diduga Kendalikan Praktik Perjudian di Karimun

Ilustrasi perjudian bola pimpong.

Karimun, pilarnews.id - Salah-satu Hotel di wilayah Karimun (Inisial Hotel S) diduga kuat menyediakan arena perjudian terkesan luput dari pantauan pihak terkait.

Adapun jenis perjudian di Hotel S itu yakni jenis bola pingpong. Selain itu, jenis perjudian lain seperti Sijie, Kamboja, Hongkong, Cap Ji Kia, informasinya turut dioperasikan oleh pemilik Hotel S Karimun.


Informasi yang diterima tim media ini dilapangan, sejumlah pihak sudah dikondisikan oleh kordinator Hotel S Karimun, berinisial M agar bisa beroperasi dengan lancar.


"Berdasarkan pernyataan M ada ratusan oknum wartawan, diluar Ormas dan pemuda-pemuda setempat, serta pihak-pihak terkait lainnya yang menerima siraman (Upeti) dari pihak M setiap bulannya," jelas sumber tim media ini belum lama ini.


Lebih jauh sumber mengatakan, bahwa kegiatan perjudian di Hotel S ini akan sulit terekspose, apalagi untuk dihentikan. Hal ini menurutnya karena pihak Hotel S melalui M telah melakukan koordinasi kebanyak pihak. 


"Menurut pernyataan M bahwa kegiatan ini sudah terkoordinasi dengan baik. Maka menurut saya akan sulit terekspos apalagi untuk dihentikan," pungkasnya.


Sementara pihak Polres Karimun melalui Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H., M.M, yang dikonfirmasi wartawan media ini pada hari, Sabtu 24/02/2024, belum memberi tanggapan atas konfirmasi dari wartawan. (Tim)

0 Komentar