Kepada wartawan, Fadli Agus menyampaikan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan praktik perjudian di wilayah hukum Kabupaten Karimun.
"Terimakasih infonya, kami lidik ya," tulis Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus saat dihubungi melalui sambungan nomor WhatsApp nya. Sabtu (24/02/24).
Sebelumnya diberitakan, Hotel S diduga kuat kembali menjalankan bisnis praktek perjudian jenis bola pingpong. Selain itu, jenis perjudian lain seperti Sijie, Kamboja, Hongkong, Cap Ji Kia, informasinya turut dioperasikan oleh pemilik Hotel S Karimun.
Informasi yang diterima tim media ini dilapangan, sejumlah pihak sudah dikondisikan oleh kordinator Hotel S Karimun, berinisial M agar bisa beroperasi dengan lancar.
"Dulu sempat tutup imbas kejadian penganiayaan disana, sekarang sudah mulai beroperasi," kata salah-satu warga Karimun yang tidak bersedia namanya dipublikasikan.
Lebih jauh sumber mengatakan, bahwa kegiatan perjudian di Hotel S ini akan sulit terekspose, apalagi untuk dihentikan. Hal ini menurutnya karena pihak Hotel S melalui M telah melakukan koordinasi kebanyak pihak.
"Menurut pernyataan M bahwa kegiatan ini sudah terkoordinasi dengan baik. Maka menurut saya akan sulit terekspos apalagi untuk dihentikan," pungkasnya. (Tim)
0 Komentar