Poster Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto. |
Hasil investigasi Tim Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Riau, ditemukan sejumlah titik lokasi judi Gelper kembali aktif beroperasi sejak Sabtu 30 Maret 2024 lalu hingga saat ini. Padahal, Wali Kota Batam juga sudah mengeluarkan surat bernomor 196/K/000.1.10/III/2024, 001/170/III/2024, 001/III/2024, dan SE/116/III/2024 yang ditandatangani Wali Kota Batam per 06 Maret 2024.
Ironisnya, dalam laman Humas Polresta Barelang, perwira tiga bunga itu sudah mengultimatum praktek perjudian. Dalam laman itu terpampang jelas, apabila masyarakat menemukan praktek perjudian, ia meminta agar dilaporkan, dan pihaknya menjamin akan dilakukan tindakan tegas, sebagai komitmen memberantas judi. Pertanyaannya, apakah aparat tidak tahu praktik perjudian terjadi di lokasi Gelper?
Sumber yang dimiliki Tim PJS menyebutkan, Lokasi Gelper di Kota Batam dikuasai para cukong dan punya backing kuat. Hal itu bisa dibuktikan, karena sebelum Sabtu 30 Maret 2024 lalu, arena Gelper di seluruh Kota Batam sempat dirazia dan ditutup oleh aparat, tapi bisa buka kembali.
Ketua Pro Jurnalismedia Siber Provinsi Kepulauan Riau, Rian, dalam rilis persnya, Selasa 2 April 2024 sore mengatakan, bahwa perputaran uang di lokasi Gelper bisa mencapai puluhan bahkan ratusan miliar dalam setahun, sehingga membuat lokasi diduga melakukan praktik perjudian itu tumbuh subur.
Oleh karena itu, Rian berharap Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang dapat membuktikan pada masyarakat, bahwa perang terhadap judi di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam benar-benar dilakukan.
“Kita akan menyurati Mabes Polri terkait praktik perjudian di lokasi Gelper di Provinsi Kepri dan Kota Batam. Hal ini akan saya laporkan pada Ketua Umum DPP PJS di Jakarta, untuk memudahkan koordinasi kita dengan Kapolri,” ucap wartawan utama jebolan Lembaga Uji UPN Veteran Yogjakarta ini.
Selain itu, Rian berharap, agar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dapat memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam untuk merazia lokasi Gelper. Hal ini bertujuan agar tidak ada citra negatif di tengah-tengah masyarakat, terlebih Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang digadang-gadang akan maju sebagai Calon Gubernur Kepri.
“Nah, ini momennya, apakah Rudi komitmen memberantas praktek judi,” ucapnya tegas.
Hingga berita ini terbit, Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang, belum berhasil dikonfirmasi. Bahkan pemilik usaha Gelper yang kembali beroperasi di Kota Batam belum berhasil dikonfirmasi.
Kami akan menayangkan berita hasil konfirmasi berikutnya dari para pihak yang sulit ditemui pada kesempatan pertama ini. (Rilis PJS Kepri)
0 Komentar